Pertanyaan:
Kami akan menunaikan umrah pada akhir Ramadhan dari Indonesia insyaallah dan langsung mendarat di Bandara King Abdulaziz International Airport, Jeddah, kemudian segera menuju Mekah untuk menunaikan umrah.Permasalahan yang kami hadapi adalah: di manakah kami sebaiknya mandi untuk ihram? Apakah cukup jika kami mandi ihram dari rumah sebelum berangkat ke bandara soetta? Ataukah kami harus mandi di bandara, sementara bandara tidak menyediakan fasilitas untuk mandi ihram terlebih jamaah umrah sangat banyak dan beragam usianya?
Jawaban:
Perlu diketahui bahwa mandi untuk ihram bukanlah kewajiban dalam umrah, apalagi rukun umrah. Rukun Umrah hanya tiga yaitu:
- Ihram,
- Thawaf dan
- Sa’i,
Adapun kewajibannya dua yaitu :
- Ihram dari Miqat dan
- Tahallul.
Ditambah dengan kewajiban menjauhkan diri dari Mahzhuratul Ihram (larangan-larangan ihram) selama umrah.
Intinya, mandi untuk ihram adalah salah satu sunnah dari sunnah-sunnah ihram. Bukan kewajiban pukan pula rukun umrah.
Pada asalnya, mandi ihram dapat dilakukan di miqat, seperti di Dzul Hulaifah, yang saat ini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas dalam jumlah yang sangat memadai.
Bagi jamaah yang melakukan perjalanan umrah melalui jalur udara dan tidak singgah di Miqat, seperti kasus yang ditanyakan, Ihram akan dilakukan di dalam pesawat sesaat menjelang melewati miqat. Tentu saja mandi ihram tidak mungkin dikerjakan di dalam pesawat. Oleh karena itu, mandi ihram dapat dilakukan sejak dari rumah sebelum berangkat menuju bandara dan hal tersebut sudah mencukupi insyaAllah.
Tidak disyaratkan pula mandi ihram dilakukan di bandara sesaat sebelum naik pesawat, karena kondisi bandara juga tidak dilengkapi fasilitas untuk mandi ihram.
Syaikh Abd al-Aziz ibn Baz pernah ditanya tentang hal yang serupa:
لقد نوت العمرة واغتسلت من مدينة الزلفي، تقول: فلما وصلت الميقات- السيل الكبير- أنا وأهلي أردت أن أغتسل مرةً ثانية، فلما وضعت الصابون على جسمي وفتحت الماء فإذا هو بارد وخشيت على نفسي؛ فتركت الاغتسال ومسحت الصابون الذي على جسمي بالفوطة، ثم أديت العمرة، هل عمرتي صحيحة؟
“Saya telah berniat untuk menunaikan umrah dan telah mandi dari kota Az Zulfi. Ketika sampai di miqat As Sail Al Kabir (Qornul Manazil -pent) bersama keluarga, saya ingin mandi lagi. Namun ketika saya telah memakai sabun dan membuka air, ternyata airnya sangat dingin sehingga saya khawatir terhadap diri saya. Akhirnya saya membatalkan mandi tersebut dan hanya mengusap sabun yang ada di tubuh saya dengan handuk.Setelah itu saya tetap menunaikan umrah. Apakah umrah saya sah?”
Jawaban beliau:
نعم، الغسل ما هو بواجب مستحب والغسل في البيت كاف، الغسل في البيت كاف والحمد لله، والغسل ما هو بواجب ليس بواجب، ولكنه مستحب في الحج والعمرة قبل الإحرام، إذا تيسر ذلك وليس بلازم، الحمد لله.
“Ya, mandi (untuk ihram) tidaklah wajib, melainkan sunnah.Mandi di rumah sudah cukup, alhamdulillah.Mandi sebelum ihram bukan kewajiban, namun disunnahkan dalam haji dan umrah sebelum ihram jika hal itu memungkinkan. Jika tidak memungkinkan, maka tidak mengapa. Alhamdulillah.”
berikut link fatwa Syeikh: Baca disini







