Pertanyaan:
Bagaimana tata cara ihram bagi jamaah haji atau umrah yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat?
Jawaban:
Pertama, perlu diketahui bahwa ihram wajib dilakukan dari Miqat yang telah ditetapkan oleh Rasulullah ﷺ.
Miqat-miqat yang ditetapkan syareat adalah: Dzulhulaifah, miqat bagi penduduk Madinah, Yalamlam, miqat bagi penduduk Yaman, Qarnul Manazil adalah miqat bagi penduduk Nejed, Dzatu Irqin adalah miqat bagi penduduk Iraq, dan Juhfah.
Miqat-miqat ini berlaku bagi penduduk daerah tersebut maupun siapa saja yang melewatinya, baik melalui jalan darat, laut, maupun udara.
Rasulullah ﷺ bersabda:
هُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِ أَهْلِهِنَّ، لِمَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ
“Miqat-miqat tersebut adalah bagi penduduknya dan juga (menjadi miqat) bagi siapa saja yang melewatinya, dari selain penduduknya, bagi orang yang hendak haji atau umrah.” (HR. al-Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1181)
Maka siapa yang berniat haji atau umrah dan melewati salah satu dari miqat-miqat tersebut wajib berihram dari miqat.
Bagaimana Ihram bagi Jamaah yang Naik Pesawat?
Jamaah yang menggunakan pesawat dan berniat langsung menunaikan umrah maka wajib berihram dari miqat, meskipun tidak berhenti di miqat tersebut.
Dimana miqat orang yang menggunakan pesawat?
Karena pesawat melintasi miqat melalui jalur udara, maka niat ihram dilakukan di dalam pesawat sesaat sebelum melintasi miqat.
Ini termasuk dalam makna hadits di atas: “dan (menjadi miqat) bagi siapa saja yang melewatinya”.
Dimana Sunnah-Sunnah Ihram Dikerjakan?
Sunnah-sunnah ihram tentu sangat sulit untuk dilakukan di pesawat seperti mandi ihram, sehingga sunnah-sunnah tersebut dilakukan sebelum Naik Pesawat.
Disunnahkan bagi jamaah melakukan beberapa amalan sebelum ihram, di antaranya: memotong kuku, mencukur bulu ketiak dan kemaluan, merapikan kumis, mandi ihram, memakai wewangian pada badan dan rambut bagi laki-laki (bukan pada pakaian ihram). Ini semua bisa dilakukan sebelum manaiki pesawat.
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan:
كُنْتُ أُطَيِّبُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ لِإِحْرَامِهِ. قَبْلَ أَنْ يُحْرِمَ
“Aku memberi wewangian kepada Rasulullah ﷺ untuk ihram beliau sebelum beliau berihram.” (HR. al-Bukhari no. 1539 dan Muslim no. 1189)
Kapan Ihram di Pesawat dilakukan?
Biasanya awak kabin akan mengumumkan bahwa pesawat akan melewati miqat sekitar 15–20 menit sebelumnya.
Jamaah hendaknya sudah bersiap sebelum waktu tersebut, karena pesawat melintas dengan cepat. Untuk memudahkan pelaksanaan rukun ihram, berikut ini beberapa teknis yang bisa dkerjakan:
A. Teknis Ihram bagi Laki-laki
- Kain ihram bagian bawah (izar) boleh (sangat dianjurkan) dipakai sejak sebelum naik pesawat di bandara.
- Selama belum berniat ihram, masih boleh memakai celana (sirwal), meskipun kain ihram sudah dipakai.
- Sebelum niat ihram, masih boleh memakai kemeja, jaket, atau gamis, terlebih di pesawat yang cukup dingin dan perjalanan panjang. Kain ihram bagian atas (rida) dibawa ke kabin untuk dipakai menjelang ihram.
- Saat diumumkan pesawat mendekati miqat (±20 menit): segera celana (sirwal) dilepas sehingga hanya memakai izar. Pakaian, bagian atas juga dilepas dan diganti dengan kain ihram (rida’)
- Sekitar 5 menit sebelum melintasi miqat, jamaah segera berniat ihram, dan disunnahkan mengucapkan manasiknyang hendak dilakukan misalnya:
لَبَّيْكَ عُمْرَةً
“Aku penuhi panggilan-Mu untuk umrah.” - Sejak niat ihram, anda telah masuk ibadah umrah dan berlaku seluruh larangan ihram.
- Disunnahkan memperbanyak talbiyah sejak ihram, hingga mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, demikian pula selama proses imigrasi hingga melanjutkan perjalanan via darat dari jeddah ke Makkah, jamaah disunnahkan memperbanyak talbiyah
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ
Teknis Ihram bagi Wanita
- Pakaian wanita saat ihram bebas, selama sesuai syariat (menutup aurat, tidak tipis, tidak membentuk lekuk tubuh dan tidak menimbulkan fitnah).
- Wanita tidak boleh memakai niqab dan kaos tangan ketika ihram. (Namun selama di pesawat masih boleh untuk dipakai, hingga menjelang ihram)
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا تَنْتَقِبُ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ، وَلَا تَلْبَسُ الْقُفَّازَيْنِ
“Wanita yang berihram tidak boleh memakai niqab dan tidak boleh memakai sarung tangan.” (HR. al-Bukhari no. 1838)
- Ketika awak kabin mengabarkan bahwa pesawat mendekati miqat (±20 menit), niqab dan kaos tangan segera dipersiapkan dilepas.
- Sekitar 5 menit menjelang miqat cadar dan kaos tangan harus sudah dilepas dan segera melakukan niat ihram.
- Selanjutnya, tata caranya sama seperti laki-laki.
Perlu diingatkan bahwa ihram dari miqat salah satu kewajiban umrah, maka siapapun yang melewati miqat tanpa ihram padahal berniat haji atau umrah, ia wajib membayar dam.
Dan perlu diketahui bahwa Jeddah bukan merupakan Miqat, menurut pendapat yang paling rajih dan lebih hati-hati insyaallah.
Semoga Allah memudahkan perjalanan ibadah kita dan menerima haji serta umrah kita.
Wallāhu a‘lam.








