• Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming
Senin, 21 Oktober 2024
Problematika Umat
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Problematika Umat
No Result
View All Result
Home Fiqih Faroidh

Bayar Hutang Kepada Ahli Waris ?

Abu Ismail Rijal by Abu Ismail Rijal
22 Januari 2019
in Faroidh
0
Bayar Hutang Kepada Ahli Waris ?
1
SHARES
3
VIEWS
Share WhatsappShare on TwitterShare on EmailShare Line

Soal:

Bismillah, saya mempunyai utang yang belum terbayar kepada seseorang yang dia sudah meninggal. Apakah utang tersebut dibayarkan kepada ahli warisnya atau disedekahkan atas namanya? Perlu diketahui, utang-piutang di antara kami tanpa sepengetahuan ahli warisnya.  (+6287812XXXXXX)

Jawab:

Selama Anda mengetahui ahli warisnya, Anda harus jujur membayar utang tersebut dan diserahkan kepada mereka. Tetapi, kalau Anda tidak mengetahui keberadaan mereka, maka Anda sedekahkan atas namanya. Waffaqakumullah.

(Dijawab oleh : al-Ustadz Muhammad Afifuddin, Majalah Asysyariah ed_79)

Previous Post

Ayah mengatakan : "Kamu Seperti Iblis"

Next Post

Istri Sirri Dapat Warisan

Related Posts

Piutang Termasuk Warisan?
Faroidh

Piutang Termasuk Warisan?

21 Januari 2021
Anak Zina Tidak dapat Warisan dari Ayah Biologis
Faroidh

Anak Zina Tidak dapat Warisan dari Ayah Biologis

07 Oktober 2020
Meninggal Tanpa Anak ada Keponakan
Faroidh

Meninggal Tanpa Anak ada Keponakan

30 September 2020
Anak Tiri dapat Warisan ?
Faroidh

Anak Tiri dapat Warisan ?

30 September 2019
Meninggal Sebelum Warisan Dibagi, Hanguskah Hak Warisannya?
Faroidh

Meninggal Sebelum Warisan Dibagi, Hanguskah Hak Warisannya?

03 September 2019
Istri Sirri Dapat Warisan
Faroidh

Istri Sirri Dapat Warisan

22 Januari 2019
Next Post
Istri Sirri Dapat Warisan

Istri Sirri Dapat Warisan

Pos-pos Terbaru

  • Dalil Pentingnya Belajar Tafsir Al-Quran
  • Enggan Sahur Karena Kuat dan sedang Diet
  • Banyak Tidur Saat Puasa Ramadhan
  • Keutamaan Meninggal Hari Jumat?
  • Shalat Syuruq dan Pahala Haji

Artikel Populer

  • Obat Virus Corona

    Obat Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Rahasia Manakib Syeikh Abdul Qodir Jaelani

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Mengubur Janin Berusia 2 Bulan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Masa Iddah Wanita Ditinggal Mati Suami

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Walisongo Dalam Timbangan Ahlul Hadits

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.