Pertanyaan:
Mohon nasihat bagi kami yang baru menyadari bahwa selama bertahun-tahun tidak mengeluarkan zakat mal, padahal harta yang saya simpan hingga saat ini jauh di atas nisab, berupa emas dan simpanan uang.
Jawaban:
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah memberi hidayah sehingga kita tersadar dari kelalaian. Kesadaran ini adalah nikmat besar yang patut disyukuri. Betapa banyak orang yang terus lalai tanpa pernah merasa bersalah.
Tidak mengeluarkan zakat selama bertahun-tahun adalah perkara yang sangat serius, karena zakat termasuk rukun Islam. Banyak ayat dan hadits memberikan ancaman keras bagi orang-orang yang enggan menunaikannya. Diantara nusus tersebut adalah hadits berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ، مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ، يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ ـ يَعْنِي شِدْقَيْهِ ـ ثُمَّ يَقُولُ: أَنَا مَالُكَ، أَنَا كَنْزُكَ.ثُمَّ تَلَا:﴿وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ﴾(آل عمران: 180)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:“Barangsiapa yang Allah berikan kepadanya harta, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka hartanya itu akan dijadikan baginya pada hari kiamat berupa seekor ular besar yang botak (karena sangat berbisa), memiliki dua titik hitam di atas matanya. Ular itu akan melilitnya pada hari kiamat, kemudian menggigit kedua rahangnya (dua sisi mulutnya), lalu berkata: ‘Aku adalah hartamu, aku adalah simpananmu.’”
Kemudian beliau membaca firman Allah: (yang maknanya)“Dan janganlah sekali-kali orang-orang yang bakhil dengan apa yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Bahkan itu buruk bagi mereka. Apa yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kepada mereka pada hari kiamat.” (QS. Ali ‘Imran: 180)
Namun selama seseorang masih hidup dan diberi kesempatan untuk bertaubat, pintu taubat selalu terbuka.
Kita teringat kisah pembunuh seratus jiwa yang dikisahkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Di akhir hayatnya, Allah memberinya hidayah untuk kembali dan bertaubat, lalu Allah menerima taubatnya. Maka jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah.
Lalu apa yang harus dilakukan jika bertahun-tahun tidak membayar zakat?
1️⃣ Bertaubat dengan sungguh-sungguh. Inilah langkah pertama dan paling utama.
Taubat dilakukan dengan:
-> Menyesali kelalaian yang telah terjadi.
-> Bertekad kuat untuk tidak mengulanginya.
-> Segera berusaha menunaikan kewajiban yang tertunda, karena zakat adalah hak Allah yang tidak gugur hanya karena waktu berlalu.
Zakat yang belum dibayar menjadi hutang yang wajib ditunaikan. Bahkan seandainya seseorang meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan, maka harta tersebut harus terlebih dahulu dibersihkan dari hutang-hutang, termasuk hutang zakat, sebelum kemudian dibagikan kepada ahli waris.
2️⃣ Menghitung kembali kewajiban yang tertunda
Jika tidak memiliki catatan yang lengkap, gunakan pendekatan perkiraan yang paling mendekati dan lebih berhati-hati.
Cara menghitungnya, tentukan tahun-tahun di mana harta telah mencapai nisab dan berlalu haul (1 tahun hijriyah).Hitung nilai harta pada masing-masing tahun tersebut.Keluarkan 2,5% dari total harta setiap tahun yang wajib zakat.Jika ragu, ambillah angka yang lebih aman agar tidak ada hak yang terlewat.
3️⃣ Segera membayar sesuai kemampuanJika mampu, bayarkan sekaligus. Namun bila jumlahnya besar dikeluarkan bertahap sesuai kemampuan, dengan komitmen kuat untuk melunasi seluruhnya.
4️⃣ Salurkan kepada yang berhak, atau meminta bantuan orang yang amanah untuk menyalurkan zakat tersebut kepada yang berhak.
Semoga Allah menerima taubat kita, memudahkan kita dalam melunasi kewajiban, dan membersihkan harta kita dengan zakat yang ditunaikan. Karena pada hakikatnya, zakat tidak mengurangi harta, bahkan menyucikan dan mejadi sebab keberkahan. Allahua’lam bishshawab.







