• Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming
Minggu, 29 Maret 2026
Problematika Umat
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Problematika Umat
No Result
View All Result
Home Keluarga

Mengkhatamkan Al-Qur’an Setiap Bulan

Abu Ismail Rijal by Abu Ismail Rijal
29 Maret 2026
in Keluarga
0
Mengkhatamkan Al-Qur’an Setiap Bulan
0
SHARES
0
VIEWS
Share WhatsappShare on TwitterShare on EmailShare Line

Pertanyaan:

Adakah dalil yang mengharuskan kita untuk mengkhatamkan Al-Qur’an setiap bulan sekali?

Jawaban:

Membaca Kalāmullāh merupakan salah satu amalan yang sangat dicintai oleh Allah ﷻ. Setiap huruf yang dibaca dari Al-Qur’an bernilai satu kebaikan, dan setiap kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan atau bahkan lebih, sesuai kehendak Allah Ta‘ālā.

Oleh karena itu, memperbanyak membaca Al-Qur’an dan berusaha mengkhatamkannya termasuk amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam.Namun demikian, yang terpenting bagi seorang muslim adalah berupaya membaca Al-Qur’an secara kontinu (istiqamah). Sebab, Rasulullah ﷺ bersabda bahwa amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang dilakukan secara terus-menerus, meskipun sedikit.Adapun mengenai mengkhatamkan Al-Qur’an dalam satu bulan, hal ini memiliki dasar dari sabda Nabi ﷺ dalam hadits Abdullah bin Amr bin al-As radhiyallāhu ‘anhumā.

Dikisahkan dalam riwayat shahih bahwa sampai kepada Rasulullah ﷺ kabar bahwa beliau mengkhatamkan Al-Qur’an setiap hari. Tentu hal ini sangat berat untuk dilakukan secara terus-menerus oleh kebanyakan kaum muslimin. Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya:“Bacalah Al-Qur’an dalam satu bulan.”Namun beliau meminta tambahan (ingin lebih cepat), hingga akhirnya Rasulullah ﷺ memberi batas:“Bacalah dalam tiga hari, dan jangan kurang dari itu.”Dari hadits ini dapat dipahami bahwa anjuran mengkhatamkan Al-Qur’an dalam waktu satu bulan merupakan bimbingan Nabi ﷺ yang penuh hikmah, agar seorang muslim dapat membaca sekaligus mentadabburi Al-Qur’an dengan baik.

Perintah ini tidak menunjukkan kewajiban melainkan sebagai arahan yang sesuai bagi kebanyakan manusia.

Perlu diingat, Al-Qur’an bukan hanya dibaca, tetapi juga untuk ditadabburi, dipahami dan direnungkan maknanya. Oleh karena itu, Nabi ﷺ pada awalnya mengarahkan kepada bacaan selama satu bulan—sebuah tempo yang seimbang antara kuantitas dan kualitas.Selain itu, kemampuan manusia juga berbeda-beda. Ada yang mampu membaca lebih cepat, dan ada pula yang membutuhkan waktu lebih panjang, terlebih bagi mereka yang masih dalam tahap belajar dan membaca dengan terbata-bata. Maka ukuran terbaik adalah istiqamah dan kehadiran hati dalam membaca.

Kesimpulannya, tidak ada kewajiban khusus untuk mengkhatamkan Al-Qur’an setiap bulan.Namun, hal tersebut memiliki dasar dari bimbingan Nabi ﷺ.Yang paling utama bagi seorang muslim adalah membaca Al-Qur’an secara rutin, disertai tadabbur, sesuai dengan kemampuan masing-masing.Wallāhu a‘lam.

Previous Post

Ziarah Pemakaman Baqi’

Related Posts

Ziarah Pemakaman Baqi’
Keluarga

Ziarah Pemakaman Baqi’

27 Maret 2026
Melepas Sandal Saat Memasuki Pemakaman
Keluarga

Melepas Sandal Saat Memasuki Pemakaman

27 Maret 2026
Tidak Bayar Zakat Bertahun-Tahun
Keluarga

Tidak Bayar Zakat Bertahun-Tahun

28 Februari 2026
MENGHADAPI ANAK YANG FUTUR
Keluarga

MENGHADAPI ANAK YANG FUTUR

11 Februari 2026
Haji Sebelum Nikah Tidak Sah?
Keluarga

Haji Sebelum Nikah Tidak Sah?

24 Desember 2023
Wajib Basmalah Saat Menarik Pelatuk
Keluarga

Wajib Basmalah Saat Menarik Pelatuk

09 Mei 2023

Pos-pos Terbaru

  • Mengkhatamkan Al-Qur’an Setiap Bulan
  • Ziarah Pemakaman Baqi’
  • Melepas Sandal Saat Memasuki Pemakaman
  • Nasehat di Akhir Ramadhan
  • Kesulitan Mandi Ihram di Bandara

Artikel Populer

  • Obat Virus Corona

    Obat Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Rahasia Manakib Syeikh Abdul Qodir Jaelani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubur Janin Berusia 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Walisongo Dalam Timbangan Ahlul Hadits

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Iddah Wanita Ditinggal Mati Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.