• Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming
Senin, 21 Oktober 2024
Problematika Umat
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Problematika Umat
No Result
View All Result
Home Fiqih Puasa

Gelas Sudah Di Tangan Terdengar Adzan

Abu Ismail Rijal by Abu Ismail Rijal
14 April 2020
in Puasa
0
Gelas Sudah Di Tangan Terdengar Adzan
0
SHARES
0
VIEWS
Share WhatsappShare on TwitterShare on EmailShare Line

Gelas Sudah Di Tangan Terdengar Adzan

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum ustadz, semoga Alloh memberkahi kita semuanya. Afwan ana mau bertanya, saat ana sahur tiba-tiba adzan dan buru- buru ana cepat-cepat minum dan meninggalkan piring. Tetap sah kah puasa ana menurut syariat islam? Dari: Muhammad xxxxmuha..xxxx@gmail.com

Jawab:

وعليكم السلام و رحمۃ ﷲ وبركاته

Alhamdulillah, terkait dengan permasalahan seorang yang sedang sahur tiba tiba terdengar adzan, dan dia belum selesai dari sahurnya.

Apabila adzan yang Anda dengar adalah adzan sebelum waktu subuh, maka tidak ada khilaf bahwa anda tetap melanjutkan sahur.

Ini perlu kita ingatkan, karena di sebagian tempat di negeri kita, ada masjid yang mengumandangkan adzan di waktu yang mereka sebut dengan “Imsak”.

Padahal waktu itu disepakati belum saatnya shalat Shubuh, sekitar 10 atau 15 menit sebelum waktu subuh. Dan apa yang disebut waktu imsak tersebut sesungguhnya kebid’ahan yang tidak pernah diajarkan Rasulullah shalallahu alaihi wassalam.

Adapun jika adzan yang Anda dengar memang adzan Shubuh, yakni adzan kedua, sementara hajat sahur anda belum selesai, bejana masih di tangan, apakah boleh melanjutkan sahur, seperti yang antum tanyakan, atau harus mulai berpuasa dan dia letakkan gelasnya?

Ada yang berpendapat, waktu puasa sudah tiba maka tidak boleh minum meskipun seteguk. Gelas harus diletakkan.

Sebagian ulama berpendapat, meskipun adzan boleh baginya untuk melanjutkan hajatnya untuk minum air meskipun mendengar adzan.

Pendapat yang terakhir ini dipilih oleh Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahulloh berdasarkan sabda Rasulullah shollallohu’alaihi wasallam:

إذا سمع أحدكم النداء والإناء على يده فلا يضعه حتى يقضي حاجته منه

Jika salah seorang diantara kalian mendengar adzan sementara bejana masih berada ditangannya, maka janganlah diletakkan sampai ia tunaikan hajatnya dari bejana itu.

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al Musnad (2/423) (15/284 no. 9474), Abu Dawud dalam Sunan no. 2350, Al Hakim dalam Mustadrak, dari Shahabat Abu Hurairah, Al Hakim menshahihkannya dan disepakati oleh Ad Dzahabi, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah.

Berkata Syaikh Al-Albani rahimahulloh : “Disini ada dalil bahwa siapa yang mendapatkan fajar terbit dalam keadaan bejana makanan atau minuman di tangannya boleh baginya untuk tidak meletakkan sampai dia mengambil hajatnya dari situ. Ini adalah pengecualian dari ayat:

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ

Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. QS. Al Baqarah: 187

Sehingga tidak ada kontradiksi antara keduanya. Lihat pendapat Syaikh Al Albani pada buku beliau Tamamul Minnah hal. 417-418.

Berdasarkan pendapat ini, puasa anda sah insyaallah Ta’ala.

Tags: Adab sahurImsak bidahLarangan puasaSahurWaktu imsak
Previous Post

Membongkar Waliyyul Amr Gadungan saat Corona

Next Post

Dusta Dajjal Hidupkan Orang Mati

Related Posts

Enggan Sahur Karena Kuat dan sedang Diet
Puasa

Enggan Sahur Karena Kuat dan sedang Diet

12 Maret 2024
Banyak Tidur Saat Puasa Ramadhan
Puasa

Banyak Tidur Saat Puasa Ramadhan

11 Maret 2024
Fiqih

Malam Qadar, Malam 23?

13 April 2023
DOA MALAM QODAR DAN BERJAMAAH MEMBACANYA
Dzikir dan Do'a

DOA MALAM QODAR DAN BERJAMAAH MEMBACANYA

12 April 2023
CATATAN KECIL TENTANG ITIKAF (1)
Fiqih

CATATAN KECIL TENTANG I’TIKAF (2)

12 April 2023
CATATAN KECIL TENTANG ITIKAF (1)
Fiqih

CATATAN KECIL TENTANG ITIKAF (1)

11 April 2023
Next Post
Dusta Dajjal Hidupkan Orang Mati

Dusta Dajjal Hidupkan Orang Mati

Pos-pos Terbaru

  • Dalil Pentingnya Belajar Tafsir Al-Quran
  • Enggan Sahur Karena Kuat dan sedang Diet
  • Banyak Tidur Saat Puasa Ramadhan
  • Keutamaan Meninggal Hari Jumat?
  • Shalat Syuruq dan Pahala Haji

Artikel Populer

  • Obat Virus Corona

    Obat Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Rahasia Manakib Syeikh Abdul Qodir Jaelani

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Mengubur Janin Berusia 2 Bulan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Masa Iddah Wanita Ditinggal Mati Suami

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Walisongo Dalam Timbangan Ahlul Hadits

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.