• Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming
Senin, 21 Oktober 2024
Problematika Umat
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Problematika Umat
No Result
View All Result
Home Fiqih Nikah

Tidak Bisa Mencintai Suami, Dosakah?

Abu Ismail Rijal by Abu Ismail Rijal
28 Desember 2018
in Nikah
0
Tidak Bisa Mencintai Suami, Dosakah?
0
SHARES
0
VIEWS
Share WhatsappShare on TwitterShare on EmailShare Line

Soal:

Apakah seorang istri yang tidak bisa mencintai suaminya lagi termasuk istri yang durhaka (0853XXXXXXXX)

Jawab:

Cinta suami adalah masalah kalbu (hati) yang di luar kemampuan manusia untuk mengaturnya. Dengan demikian, istri yang tidak bisa mencintai suaminya tidak tercela dan durhaka.

Akan tetapi, jika hal itu menyeretnya berbuat nusyuz, yaitu durhaka kepada suami dengan tidak memberi hak suami yang wajib, itulah yang tercela.

Oleh karena itu, istri yang tidak mencintai suaminya dan tidak mampu bersabar bersamanya lantas khawatir hal itu akan menjadikannya berbuat nusyuz, boleh minta khulu’.

Namun, jika suaminya menyayanginya dan dia sendiri mampu bersabar, lebih baik tetap bersamanya.

(Ust. Abu Abdillah Muhammad As Sarbini, AsySyariah_099)

Tags: istri durhakakhulu'nusyuztanya jawab islam
Previous Post

Ingin Pahala Mengalir ? Tebarkan Hadits Abu Huroiroh

Next Post

Wanita Ditalak Raj'i

Related Posts

Punya Bapak Susuan Namun Tidak Punya Ibu Susuan.
Nikah

Punya Bapak Susuan Namun Tidak Punya Ibu Susuan.

13 April 2023
Sudah Tua Tidak Boleh Poligami ?
Keluarga

Sudah Tua Tidak Boleh Poligami ?

23 Desember 2020
Talak Raj’i
Nikah

Talak Raj’i

04 April 2019
Anak Zina Dinasabkan Pada Ibu
Keluarga

Anak Zina Dinasabkan Pada Ibu

13 Maret 2019
Apakah Saudari Sepupu Ibu adalah Bibi dan Mahrom Anda?
Nikah

Apakah Saudari Sepupu Ibu adalah Bibi dan Mahrom Anda?

04 Januari 2019
Mengambil Untung Sebagai Perantara
Nikah

Mengambil Untung Sebagai Perantara

01 Januari 2019
Next Post
Wanita Ditalak Raj’i

Wanita Ditalak Raj'i

Pos-pos Terbaru

  • Dalil Pentingnya Belajar Tafsir Al-Quran
  • Enggan Sahur Karena Kuat dan sedang Diet
  • Banyak Tidur Saat Puasa Ramadhan
  • Keutamaan Meninggal Hari Jumat?
  • Shalat Syuruq dan Pahala Haji

Artikel Populer

  • Obat Virus Corona

    Obat Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Rahasia Manakib Syeikh Abdul Qodir Jaelani

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Mengubur Janin Berusia 2 Bulan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Masa Iddah Wanita Ditinggal Mati Suami

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Walisongo Dalam Timbangan Ahlul Hadits

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.