• Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming
Senin, 21 Oktober 2024
Problematika Umat
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Problematika Umat
No Result
View All Result
Home Fatwa - Fatwa

Hukum Baca Quran Bagi Yang Tidak Mengerti Tajwid

Abu Ismail Rijal by Abu Ismail Rijal
10 Februari 2019
in Fatwa - Fatwa
0
Hukum Baca Quran Bagi Yang Tidak Mengerti Tajwid
0
SHARES
0
VIEWS
Share WhatsappShare on TwitterShare on EmailShare Line

Soal:

Syaikh yang kami muliakan ,bagaimana pendapat anda tentang seseorang yang membaca Al Quran tetapi tidak bagus tajwid nya disebabkan kurang baik ketika mempelajarinya.
Juga didalam bacaanya terdapat kesalahan _jaliy_ (jelas) yang merubah makna , dan dia _berhujjah_ dengan hadits Aisyah radhiyallahu anha : “orang yang membaca Al Quran dengan _mahir_ …” Al hadits?

Jawab:

Wajib atasnya agar bersungguh-sungguh dan bersemangat untuk mendengarkan bacaannya kepada orang yang lebih berilmu darinya dan jangan meninggalkan dari membaca Al Quran, karena itu adalah kebaikan dan mempelajari bacaan juga akan menambah untuknya kebaikan.

Dan hadits yang ia sebutkan sebagai hujjah yaitu sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

الماهر بالقرآن مع السفرة الكرام البررة، والذي يقرأ القرآن وهو عليه شاق ويتتعتع فيه له أجران

“Orang yang mahir membaca Al Quran dia bersama para malaikat, dan orang yang kesusahan dan tersendat-sendat dalam membaca Al Quran maka baginya dua pahala.” Diriwayatkan oleh Al Imam Muslim.

Dan makna : ( ويتتعتع ) tersendat-sendat (atau kesusahan) adalah sedikitnya ilmu dalam bacaan (tajwid).

Maka wajib atasnya agar bersungguh sungguh dan bersemangat untuk mempelajari bacaan Al Quran kepada orang yang lebih berilmu darinya.
Hal tersebut adalah keutamaan yang besar, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

خيركم من تعلم القرآن وعلمه

“sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Quran dan mengajarkan nya”  hadits riwayat Al Bukhori .

Maka sebaik-baik seorang muslim adalah yang mempelajari, mengajarkan , mengamalkan dan mendakwahkan Al Quran.

Dan tujuan dari ilmu dan mempelajari ilmu adalah amalan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“ Bacalah Al Quran , sesungguhnya dia akan memberi syafaat kepada pembacanya pada hari kiamat” diriwayatkan oleh Al Imam Muslim.
Pada hadits lain: “ Al Quran adalah hujjah untuk mu atau hujjah atasmu” diriwayatkan oleh Al Imam Muslim. Dan makna bahwasannya _Al Quran adalah hujjah untukmu_ yaitu ketika engkau beramal dengannya , adapun makna _hujjah atasmu_ yaitu ketika engkau tidak beramal dengannya.

Sumber: Kumpulan fatwa dan untaian kalimat Syaikh bin Baz (7/185)

Previous Post

Belajar Agama Tidak Punya Ijazah Takut Masa depan Suram

Next Post

Larangan Kencing di Liang tanah

Related Posts

Hukum Thawaf di Kuburan
Aqidah

Hukum Thawaf di Kuburan

18 Februari 2020
Memberi makan kepada orang kafir
Adab

Memberi Makan kepada Orang Kafir yang Membutuhkan

16 Januari 2020
Jual Beli Barang Curian
Adab

Jual Beli Barang Curian

16 Januari 2020
Sembelih Aqiqoh dan Korban dimana?
Fatwa - Fatwa

Sembelih Aqiqoh dan Korban dimana?

15 Agustus 2019
BERPINDAH TEMPAT UNTUK MELAKSANAKAN SHALAT SUNNAH
Fatwa - Fatwa

BERPINDAH TEMPAT UNTUK MELAKSANAKAN SHALAT SUNNAH

03 Maret 2019
Kapan Dianggap Mendapatkan Ruku’ Bersama Imam
Fatwa - Fatwa

Kapan Dianggap Mendapatkan Ruku’ Bersama Imam

05 Januari 2019
Next Post
Larangan Kencing di Liang tanah

Larangan Kencing di Liang tanah

Pos-pos Terbaru

  • Dalil Pentingnya Belajar Tafsir Al-Quran
  • Enggan Sahur Karena Kuat dan sedang Diet
  • Banyak Tidur Saat Puasa Ramadhan
  • Keutamaan Meninggal Hari Jumat?
  • Shalat Syuruq dan Pahala Haji

Artikel Populer

  • Obat Virus Corona

    Obat Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Rahasia Manakib Syeikh Abdul Qodir Jaelani

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Mengubur Janin Berusia 2 Bulan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Masa Iddah Wanita Ditinggal Mati Suami

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Walisongo Dalam Timbangan Ahlul Hadits

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.