• Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming
Kamis, 5 Mei 2022
Problematika Umat
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Problematika Umat
No Result
View All Result
Home Fiqih

Aqiqah dengan selain Kambing seperti Bebek, Entok dll

Abu Ismail Rijal by Abu Ismail Rijal
14 November 2018
in Fiqih, Keluarga
0
Aqiqah dengan selain Kambing seperti Bebek, Entok dll
1
SHARES
4
VIEWS
Share WhatsappShare on TwitterShare on EmailShare Line

Soal:

Apakah akikah dapat digantikan dengan hewan lain selain kambing? Jika bisa, apakah ada dasarnya? Syukran.  (Abu Hafidh s*******@ymail.com)

Jawab:

Akikah dengan selain kambing tidak boleh, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan dengan kambing. Ini yang dipahami oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha sebagaimana dalam riwayat berikut ini.

عَنْ عَطَاءٍ قَالَ: قَالَتِ امْرَأَةٌ عِنْدَ عَائِشَةَ: لَوْ وَلَدَتِ امْرَأَةُ فَلَانٍ نَحْرَنَا عَنْهُ جَزُورًا. قَالَتْ عَائِشَةُ: لاَ، وَلَكِنَّ السُّنَّةَ عَنِ الْغُلَامِ شَاتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ وَاحِدَةٌ

Dari ‘Atha, seseorang berkata di hadapan Aisyah, “Seandainya istri fulan melahirkan, kami akan menyembelihkan seekor unta untuknya.” Aisyah berkata, “Tidak, sunnahnya untuk anak laki-laki dua ekor kambing, sedangkan untuk anak wanita satu ekor.”

Asy-Syaikh al-Albani mengatakan, “Ucapan Aisyah: ‘Tidak,’ adalah penegasan bahwa akikah tidak boleh dengan selain kambing.” (ash-Shahihah, no. 2720)

Dalam riwayat lain, dari jalan Ibnu Abi Mulaikah, ia mengatakan,

نُفِسَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ غُلَامٍ،فَقِيلَ لِعَائِشَةَ: يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ، عِقِي  عَنْهُ جَزُورًا. فَقَالَتْ: مَعَاذَ اللهِ، وَلَكِنْ مَا قَالَ  رَسُولُ اللهِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ.

Anak Abdurrahman bin Abi Bakr lahir. Dikatakan kepada Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, akikahilah dengan seekor unta.” Aisyah berkata, “Aku berlindung kepada Allah, tetapi (bukankah) Rasulullah mengatakan, ‘Dua kambing yang seimbang?’.”

Ada pendapat lain yang mengatakan bolehnya akikah dengan unta atau sapi. Pendapat ini diriwayatkan dari Anas bin Malik dan sahabat Abu Bakrah lalu dipegangi oleh mayoritas para ulama. Diriwayatkan bahwa Anas dan Abu Bakrah mengakikahi anaknya dengan unta. Dasar pendapat ini—menurut Ibnul Mundzir—bisa jadi karena Nabi bersabda,

…فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا …

“Maka tumpahkanlah darah untuknya.”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyebutkan darah hewan tertentu. Hewan apapun yang disembelih untuk akikah anak itu maka mencukupi. Dasar yang kedua, hadits,

مَنْ وُلِدَ لَهُ غُلَامٌ فَلْيَعُقَّ عَنْهُ مِنَ الْإِبِلِ أَوْ الْبَقَرِ أَوِ الْغَنَمِ

“Barang siapa yang dilahirkan seorang anak laki-laki baginya, akikahilah dia dengan unta, sapi, atau kambing.”

Jawaban atas dalil tersebut adalah sebagai berikut.

Adapun yang pertama, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut masih global. Sementara itu, riwayat yang menyebutkan kambing telah menerangkan maksud darah tersebut, yaitu darah kambing. Tentu saja dalil yang menjelaskan dan memperinci lebih utama dipakai.

Adapun dalil kedua adalah hadits yang batil karena dalam sanadnya ada rawi bernama Mas’adah, dia adalah rawi yang kadzdzab (pendusta) sebagaimana dikatakan oleh al-Haitsami. (ash-Shahihah, no. 2720, Tuhfatul Maudud dan sumber lainnya) (Dijawab oleh: Al-Ustadz Qomar Su’aidi, Majalah Asy-Syariah ed_099)

 

Tags: aqiqahaqiqah bebek
Previous Post

Kaffaroh Sumpah

Next Post

Sumpah Tidak Mau Melayani Suami

Related Posts

Ramadhan Meninggalkan Kita. Sekelumit Hukum Zakat Fithr
Fiqih

Ramadhan Meninggalkan Kita. Sekelumit Hukum Zakat Fithr

29 April 2022
Lupa Basmalah Saat Melepas Anjing Pemburu
Makanan

Lupa Basmalah Saat Melepas Anjing Pemburu

30 Desember 2021
Orang Bertato Tidak Sah Hajinya ?
Haji

Orang Bertato Tidak Sah Hajinya ?

29 Desember 2021
Corona mereda, Kembali Makmurkan Masjid
Manhaj

Corona mereda, Kembali Makmurkan Masjid

27 Desember 2021
Terlanjur Duduk, Apakah Masih disyareatkan Tahyatul Masjid?
Shalat

Terlanjur Duduk, Apakah Masih disyareatkan Tahyatul Masjid?

26 Desember 2021
Audio Dauroh Online Adab Ketika Sakit – Ustadz Muhammad Rijal Lc
Adab

Audio Dauroh Online Adab Ketika Sakit – Ustadz Muhammad Rijal Lc

09 Februari 2021
Next Post
Sumpah Tidak Mau Melayani Suami

Sumpah Tidak Mau Melayani Suami

Pos-pos Terbaru

  • Ramadhan Meninggalkan Kita. Sekelumit Hukum Zakat Fithr
  • Lupa Basmalah Saat Melepas Anjing Pemburu
  • Orang Bertato Tidak Sah Hajinya ?
  • Corona mereda, Kembali Makmurkan Masjid
  • Terlanjur Duduk, Apakah Masih disyareatkan Tahyatul Masjid?

Artikel Populer

  • Obat Virus Corona

    Obat Virus Corona

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Menyingkap Rahasia Manakib Syeikh Abdul Qodir Jaelani

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Masa Iddah Wanita Ditinggal Mati Suami

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Mengubur Janin Berusia 2 Bulan

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Berita Walisongo Dalam Timbangan Ahlul Hadits

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

Arsip

  • April 2022 (1)
  • Desember 2021 (4)
  • Juli 2021 (1)
  • April 2021 (2)
  • Februari 2021 (3)
  • Januari 2021 (20)
  • Desember 2020 (14)
  • Oktober 2020 (11)
  • September 2020 (14)
  • Juli 2020 (2)
  • Juni 2020 (2)
  • Mei 2020 (6)
  • April 2020 (34)
  • Maret 2020 (25)
  • Februari 2020 (27)
  • Januari 2020 (28)
  • Desember 2019 (1)
  • November 2019 (2)
  • Oktober 2019 (1)
  • September 2019 (3)
  • Agustus 2019 (11)
  • Juli 2019 (17)
  • Juni 2019 (10)
  • Mei 2019 (2)
  • April 2019 (19)
  • Maret 2019 (13)
  • Februari 2019 (27)
  • Januari 2019 (48)
  • Desember 2018 (73)
  • November 2018 (49)
  • Oktober 2018 (28)

JOIN Channel Telegram ProblematikaUmat.Com

Gabung di Channel Telegram @problematikaumat untuk mendapatkan update postingan web.

 Join Channel

  • Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.