• Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming
Senin, 21 Oktober 2024
Problematika Umat
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Problematika Umat
No Result
View All Result
Home Adab

Anak Pungut, Problem dan Solusi.

Abu Ismail Rijal by Abu Ismail Rijal
07 Januari 2019
in Adab
0
Anak Pungut, Problem dan Solusi.
0
SHARES
0
VIEWS
Share WhatsappShare on TwitterShare on EmailShare Line

Soal

Secara tidak sengaja kami menemukan bayi perempuan yang baru saja dilahirkan (anak buangan).

Kami mengasuh dan memelihara bayi tersebut. Sekarang usianya mencapai sekitar lima tahun. Akta kelahirannya memuat nama ayah dan ibu yang memungutnya. Anak itu sekarang tinggal bersama kami.

Saya sendiri memiliki tiga saudara laki-laki. Kami harapkan kesediaan Anda memberikan penjelasan tentang cara mendidik anak tersebut dengan tarbiyah Islamiyah.

Apakah saudara-saudara lelaki saya menjadi mahram baginya sehingga mereka tidak boleh menikahinya?

Jawab:

Anak pungut/anak angkat tidak boleh dinasabkan kepada orang yang mengasuhnya.

Ayah angkatnya bukan mahramnya, kecuali apabila si anak pernah menyusu kepada istri ayah angkatnya atau wanita-wanita yang haram dinikahi oleh ayah angkatnya secara nasab atau sebab lain yang mubah, seperti ibunya, saudara perempuannya, istri ayahnya (ibu tiri) dan semisalnya, dengan lima kali penyusuan atau lebih, pada usia (di bawah) dua tahun.

Tidak disangsikan bahwa perbuatan mengasuh anak pungut dan berbuat baik kepadanya akan mendapat pahala yang besar di sisi Allah Ta’ala, apabila orang yang melakukannya benar niatnya.

Akan tetapi, sekali lagi, orang yang memungutnya bukan mahram bagi si anak pungut, melainkan apabila terpenuhi syarat yang telah kami sebutkan.

(Fatwa no. 17455, Fatawa al-Lajnah ad-Daimah, (17/394—395) Lihat Majalah AsySyariah ed 78)

Tags: kapan anak pungut jadi mahromsyarat saudara sesusuan
Previous Post

Isfahan, Iran Negeri Pengikut Dajjal

Next Post

Khomeini Pemimpin Kesesatan, Penebar Kekafiran

Related Posts

Audio Dauroh Online Adab Ketika Sakit – Ustadz Muhammad Rijal Lc
Adab

Audio Dauroh Online Adab Ketika Sakit – Ustadz Muhammad Rijal Lc

09 Februari 2021
Cukur Dari Bagian Kanan, Sunnah Yang Terlupa.
Adab

Cukur Dari Bagian Kanan, Sunnah Yang Terlupa.

09 Januari 2021
Setan Tertawa ?
Adab

Setan Tertawa ?

05 Januari 2021
Hukum Begadang Malam
Adab

Hukum Begadang Malam

04 Januari 2021
Padi Dicuri Burung Dinilai Shodaqoh?
Adab

Padi Dicuri Burung Dinilai Shodaqoh?

29 Desember 2020
Dipojokkan Ketika Memberi Nasehat
Adab

Dipojokkan Ketika Memberi Nasehat

02 Oktober 2020
Next Post
Khomeini Pemimpin Kesesatan, Penebar Kekafiran

Khomeini Pemimpin Kesesatan, Penebar Kekafiran

Pos-pos Terbaru

  • Dalil Pentingnya Belajar Tafsir Al-Quran
  • Enggan Sahur Karena Kuat dan sedang Diet
  • Banyak Tidur Saat Puasa Ramadhan
  • Keutamaan Meninggal Hari Jumat?
  • Shalat Syuruq dan Pahala Haji

Artikel Populer

  • Obat Virus Corona

    Obat Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Rahasia Manakib Syeikh Abdul Qodir Jaelani

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Mengubur Janin Berusia 2 Bulan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Masa Iddah Wanita Ditinggal Mati Suami

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Walisongo Dalam Timbangan Ahlul Hadits

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.