• Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming
Kamis, 4 Maret 2021
Problematika Umat
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Problematika Umat
No Result
View All Result
Home Adab

Tamu Berpemahaman Menyimpang

Abu Ismail Rijal by Abu Ismail Rijal
26 April 2019
in Adab
0
Tamu Berpemahaman Menyimpang
1
SHARES
2
VIEWS
Share WhatsappShare on TwitterShare on EmailShare Line

Soal:

Bagaimana sikap sebagai seorang muslim yang cendikia dan berilmu ketika didatangi tamu yang berpemahaman menyimpang:

  1. Tamu tersebut dari kalangan ustadz (orang yang sudah mengerti)?
  2. Simpatisan (orang yang terkadang ikut kajian mereka dan belum mengerti ilmu syar’i secara benar)?

 Jawab:

Muamalah dengan orang yang menyimpang atau pelaku bid’ah dalam perspektif manhaj salaf ada perincian:

  1. Pelaku bid’ah karena keawamannya atau yang tertipu dengan penyimpangan. Kaidah bermuamalah dengan mereka adalah ta’liful qulub, melembutkan hati mereka dengan nasihat yang baik, berinteraksi secara umum dengan baik tanpa kita mengorbankan prinsip. Mereka inilah ladang dakwah kita.

Sikap ta’lif ini ada batasnya, yaitu sampai mereka menunjukkan penentangan, tidak lagi mau mendengar nasihat dan justru menebar fitnah. Jika demikian keadaannya, kita terapkan prinsip hajr.

 

  1. Para dai dan dedengkot penyimpangan.

Kaidah bermuamalah dengan mereka adalah hajr (boikot) dantahdzir (memperingatkan dan mewaspadai) dengan ketentuan-ketentuannya. Perincian di atas dikecualikan kondisi tertentu yang tidak terelakkan. Pada saat itu sajalah kita lakukan prinsip ta’lifdalam rangka meredam keburukan. Inilah siyasah syar’iyah yang disebut mudarah.

Contohnya, ada tokoh penyimpangan bertamu ke rumah kita. Ada dua keadaan:

  1. Kita bisa mengusirnya atau menolaknya tanpa menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.

Jika demikian keadaannya, itulah yang harus kita lakukan sebagai kaidah asal bermuamalah dengan mereka. Praktik salaf dalam bab ini banyak, seperti tindakan Thawus, Ibnu Sirin, dll.

  1. Tidak mungkin menolak dan mengusirnya karena banyak sebab, misalnya:
  • kita menunggu tamu dari kalangan awam atau pejabat, ternyata dia numpang ikut tanpa konfirmasi.
  • dia sudah di ruang tamu karena dipersilakan oleh orang tua atau anak kita karena ketidaktahuan.
  • dia datang bertamu dalam keadaan di luar rumah banyak masyarakat awam, bahkan mungkin pihak yang tidak suka dengan dakwah kita.

Dalam kondisi-kondisi semisal di atas, kita terapkan kaidah ta’lif. Kita temui mereka dengan baik sesuai dengan hajatnya dan berinteraksi secara umum tanpa kita mengorbankan prinsip. Inilah yang dicontohkan dalam sunnah.

Dijawab oleh: Al Ustadz Muhammad Afifuddin, Asy_syariah 117

Previous Post

Melatih Anak Berpuasa Ketika Mumayyiz

Next Post

Kapan Jari Telunjuk Diturunkan ?

Related Posts

Audio Dauroh Online Adab Ketika Sakit – Ustadz Muhammad Rijal Lc
Adab

Audio Dauroh Online Adab Ketika Sakit – Ustadz Muhammad Rijal Lc

09 Februari 2021
Cukur Dari Bagian Kanan, Sunnah Yang Terlupa.
Adab

Cukur Dari Bagian Kanan, Sunnah Yang Terlupa.

09 Januari 2021
Setan Tertawa ?
Adab

Setan Tertawa ?

05 Januari 2021
Hukum Begadang Malam
Adab

Hukum Begadang Malam

04 Januari 2021
Padi Dicuri Burung Dinilai Shodaqoh?
Adab

Padi Dicuri Burung Dinilai Shodaqoh?

29 Desember 2020
Dipojokkan Ketika Memberi Nasehat
Adab

Dipojokkan Ketika Memberi Nasehat

02 Oktober 2020
Next Post
Kapan Jari Telunjuk Diturunkan ?

Kapan Jari Telunjuk Diturunkan ?

Pos-pos Terbaru

  • Nasihat Kepada Ikhwah yang Menjual Buku Hizbiyyun
  • Audio Dauroh Online Adab Ketika Sakit – Ustadz Muhammad Rijal Lc
  • DAUROH ONLINE 2 Hari (Adab Ketika Sakit)
  • Dzikir Pagi Petang Benteng dari Corona
  • Bahasa Pada Hari Kiamat

Artikel Populer

  • Obat Virus Corona

    Obat Virus Corona

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Menyingkap Rahasia Manakib Syeikh Abdul Qodir Jaelani

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Masa Iddah Wanita Ditinggal Mati Suami

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Berita Walisongo Dalam Timbangan Ahlul Hadits

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Mengubur Janin Berusia 2 Bulan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23

Arsip

  • Februari 2021 (3)
  • Januari 2021 (20)
  • Desember 2020 (14)
  • Oktober 2020 (11)
  • September 2020 (14)
  • Juli 2020 (2)
  • Juni 2020 (2)
  • Mei 2020 (6)
  • April 2020 (34)
  • Maret 2020 (25)
  • Februari 2020 (27)
  • Januari 2020 (28)
  • Desember 2019 (1)
  • November 2019 (2)
  • Oktober 2019 (1)
  • September 2019 (3)
  • Agustus 2019 (11)
  • Juli 2019 (17)
  • Juni 2019 (10)
  • Mei 2019 (2)
  • April 2019 (19)
  • Maret 2019 (13)
  • Februari 2019 (27)
  • Januari 2019 (48)
  • Desember 2018 (73)
  • November 2018 (49)
  • Oktober 2018 (28)

JOIN Channel Telegram ProblematikaUmat.Com

Gabung di Channel Telegram @problematikaumat untuk mendapatkan update postingan web.

 Join Channel

  • Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.