• Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming
Senin, 21 Oktober 2024
Problematika Umat
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Problematika Umat
No Result
View All Result
Home Adab

Kafarat Nazar Yang Dilupakan

Abu Ismail Rijal by Abu Ismail Rijal
28 Desember 2018
in Adab
0
Kafarat Nazar Yang Dilupakan
0
SHARES
0
VIEWS
Share WhatsappShare on TwitterShare on EmailShare Line

Soal:

Saya adalah orang yang suka bernazar baik dengan puasa atau dengan janji lainnya, sedangkan saya sangat pelupa. Hanya beberapa nazar yang saya ingat. Saya hanya ingat ada nazar puasa, tetapi saya lupa nazar apa dan jumlahnya berapa. Pada saat tertentu, karena saya sedang panik atau takut dimarahi, saya biasa bernazar. Belakangan saya baru tahu kalau nazar itu ternyata tidak baik, dan kesannya memaksa. Saya mulai tidak membiasakan diri dengan kebiasaan nazar saya. Saya sering merasa gelisah dan merasa kurang bersemangat. Saya rasa itu karena nazar yang tak kunjung saya bayar dan bahkan banyak yang saya lupa. Tolong berikan saya saran.

Jawaban:

Memulai nazar tidak baik. Ulama mengatakan bahwa hukum nazar makruh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, nazar hanya muncul dari orang bakhil. Akan tetapi, jika sudah terlanjur bernazar, wajib dipenuhi selama bukan nazar maksiat dan pada apa yang dimiliki oleh manusia.

Hendaknya nazar yang dilakukan tidak memaksa kehendak Allah dan tidak boleh terkesan demikian . Sebab, tidak ada yang bisa memaksa Allah dengan cara apapun.

Pada kasus yang Anda alami, coba Anda ingat dengan dugaan kuat apa saja yang Anda nazarkan, kemudian tunaikanlah.

Apa yang Anda ingat sebagai nazar, tetapi tidak ingat nazar untuk apa, lebih hati-hati Anda lakukan kafarah, yaitu dengan memberi makan 10 orang miskin, memberi pakaian, atau membebaskan budak. Kalau tidak mampu, berpuasalah tiga hari.

(Dijawab oleh : Al-Ustadz Qomar Su’aidi Majalah AsySyariah_106)

Tags: kafarotlupa nadzarnadzarnazartanya jawab islam
Previous Post

Wanita Ditalak Raj'i

Next Post

Mainan Dadu Untuk Anak,

Related Posts

Audio Dauroh Online Adab Ketika Sakit – Ustadz Muhammad Rijal Lc
Adab

Audio Dauroh Online Adab Ketika Sakit – Ustadz Muhammad Rijal Lc

09 Februari 2021
Cukur Dari Bagian Kanan, Sunnah Yang Terlupa.
Adab

Cukur Dari Bagian Kanan, Sunnah Yang Terlupa.

09 Januari 2021
Setan Tertawa ?
Adab

Setan Tertawa ?

05 Januari 2021
Hukum Begadang Malam
Adab

Hukum Begadang Malam

04 Januari 2021
Padi Dicuri Burung Dinilai Shodaqoh?
Adab

Padi Dicuri Burung Dinilai Shodaqoh?

29 Desember 2020
Dipojokkan Ketika Memberi Nasehat
Adab

Dipojokkan Ketika Memberi Nasehat

02 Oktober 2020
Next Post
Mainan Dadu Untuk Anak,

Mainan Dadu Untuk Anak,

Pos-pos Terbaru

  • Dalil Pentingnya Belajar Tafsir Al-Quran
  • Enggan Sahur Karena Kuat dan sedang Diet
  • Banyak Tidur Saat Puasa Ramadhan
  • Keutamaan Meninggal Hari Jumat?
  • Shalat Syuruq dan Pahala Haji

Artikel Populer

  • Obat Virus Corona

    Obat Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Rahasia Manakib Syeikh Abdul Qodir Jaelani

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Mengubur Janin Berusia 2 Bulan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Masa Iddah Wanita Ditinggal Mati Suami

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Walisongo Dalam Timbangan Ahlul Hadits

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.