• Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming
Kamis, 5 Mei 2022
Problematika Umat
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Problematika Umat
No Result
View All Result
Home Manhaj

Corona mereda, Kembali Makmurkan Masjid

Abu Ismail Rijal by Abu Ismail Rijal
27 Desember 2021
in Manhaj, Shalat
0
Corona mereda, Kembali Makmurkan Masjid
8
SHARES
29
VIEWS
Share WhatsappShare on TwitterShare on EmailShare Line

Corona mereda, Kembali Makmurkan Masjid

Pertanyaan:

Pemerintah sudah mengizinkan kaum muslimin shalat di masjid dengan tetap menerapkan protokol. Bagaimana sikap kita, apakah kita tetap dirumah sampai virus Corona benar benar hilang di dunia ?

Jawab:

Kita tidak tahu sampai kapan virus Corona berujud. Dua tahun lagi, empat tahun, delapan, sepuluh atau berapa tahun lagi. Bisa jadi hari ini hilang seketika, atau virus Corona akan terus berkembang, muncul varian varian baru. Allahu a’lam.

Pandemi corona adalah masalah besar, menyangkut hajat semua manusia, menyangkut stabilitas negara. Maka pemerintahlah yang semestinya menimbang dan menilai, dengan sekian aspek timbangan.

Beberapa waktu lalu Pemerintah memerintahkan masyarakat shalat di rumah, dan menutup masjid masjid. Kita pun mentaati untuk kebaikan dan kemashlatan yang rajih.

Bukan hanya pemerintah Indonesia yang memerintahkan masyarakatnya shalat di rumah. Termasuk pemerintah kerajaan Saudi Arabia, sebagai kiblat kaum muslimin di dunia. Bahkan pemerintah kerajaan juga menutup untuk sementara Masjidil haram dan masjid Nabawi. Kita yakin semua itu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan syar’i.

Kemudian setelah berjalannya waktu, pemerintah mengizinkan untuk dibukanya kembali masjid masjid. Keputusan tersebut tentu juga dengan pertimbangan-pertimbangan syar’i, termasuk menimbang situasi dan kondisi pandemi.

Dalam kondisi ini, sudah seharusnya kaum muslimin bersemangat menunaikan shalat lima waktu di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Bukan kemudian menanti statement pemerintah atau WHO yang menyatakan bahwa virus Corona sudah tidak ada di dunia. Sampai kapan ?

Dalam kesempatan ini, sejenak kita baca atsar Shahabat Abdullah bin Mas’ud Al-Hudzali radhiyallahu’anhu yang diriwayatkan Imam Muslim dalam shahihnya, semoga memberikan semangat dan faedah bagi kita.

Berkata Shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu

مَن سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا، فَلْيُحَافِظْ علَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بهِنَّ، فإنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ سُنَنَ الهُدَى، وإنَّهُنَّ مَن سُنَنَ الهُدَى، ولو أنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ في بُيُوتِكُمْ كما يُصَلِّي هذا المُتَخَلِّفُ في بَيْتِهِ، لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ، ولو تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ، وَما مِن رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فيُحْسِنُ الطُّهُورَ، ثُمَّ يَعْمِدُ إلى مَسْجِدٍ مِن هذِه المَسَاجِدِ، إلَّا كَتَبَ اللَّهُ له بكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا حَسَنَةً، وَيَرْفَعُهُ بهَا دَرَجَةً، وَيَحُطُّ عنْه بهَا سَيِّئَةً، وَلقَدْ رَأَيْتُنَا وَما يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ، وَلقَدْ كانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى به يُهَادَى بيْنَ الرَّجُلَيْنِ حتَّى يُقَامَ في الصَّفِّ.

‘Barang siapa suka untuk bertemu Allah Subhanahu wata’ala besok (pada hari kiamat) dalam keadaan muslim, hendaknya ia memelihara shalat lima waktu, di mana pun disuarakan azan (berjamaah di masjid -pent). Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala telah mensyariatkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam jalan-jalan petunjuk. Dan sesungguhnya shalat lima waktu (dengan berjamaah) termasuk jalan petunjuk. Kalau saja kalian melakukan shalat di rumah sebagaimana kebiasaan shalatnya orang yang tidak mau berjamaah, niscaya kalian telah meninggalkan ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, jika demikian pasti kalian tersesat. Tidaklah salah seorang di antara kalian bersuci, dia sempurnakan wudhunya, lalu pergi menuju ke masjid dari masjid-masjid ini, kecuali Allah Subhanahu wata’ala catat dengan setiap langkah baginya kebaikan, mengangkat derajat baginya dan menghapus darinya kesalahan. Aku benar-benar melihat di antara kami, tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali orang yang benar-benar munafik. Sungguh pernah terjadi seorang lelaki diantar ke masjid, dipapah di antara dua orang, sampai diberdirikan dalam shaf’.”

Tags: CoronaShalat di masa pandemi
Previous Post

Terlanjur Duduk, Apakah Masih disyareatkan Tahyatul Masjid?

Next Post

Orang Bertato Tidak Sah Hajinya ?

Related Posts

Terlanjur Duduk, Apakah Masih disyareatkan Tahyatul Masjid?
Shalat

Terlanjur Duduk, Apakah Masih disyareatkan Tahyatul Masjid?

26 Desember 2021
Kajian Khusus 10 Awal Dzulhijjah 1442 H  – Sudah Sesuaikah Aqidah Kita dengan Rasuulullah ﷺ ?
Aqidah

Kajian Khusus 10 Awal Dzulhijjah 1442 H – Sudah Sesuaikah Aqidah Kita dengan Rasuulullah ﷺ ?

11 Juli 2021
Audio Salafy Mengunci Pintu Pintu Terorisme – Ustadz Muhammad Rijal Lc
Audio Tanya Jawab

Audio Salafy Mengunci Pintu Pintu Terorisme – Ustadz Muhammad Rijal Lc

09 April 2021
Shalat Dhuha di awal waktu dan Keutamaan Empat Rakaat Dhuha
Shalat

Shalat Dhuha di awal waktu dan Keutamaan Empat Rakaat Dhuha

01 Januari 2021
Keutamaan Shalat Sunnah 12 Rakaat Setiap Hari
Shalat

Keutamaan Shalat Sunnah 12 Rakaat Setiap Hari

25 Desember 2020
Lupa Tasyahhud Awal
Shalat

Lupa Tasyahhud Awal

24 Desember 2020
Next Post
Orang Bertato Tidak Sah Hajinya ?

Orang Bertato Tidak Sah Hajinya ?

Pos-pos Terbaru

  • Ramadhan Meninggalkan Kita. Sekelumit Hukum Zakat Fithr
  • Lupa Basmalah Saat Melepas Anjing Pemburu
  • Orang Bertato Tidak Sah Hajinya ?
  • Corona mereda, Kembali Makmurkan Masjid
  • Terlanjur Duduk, Apakah Masih disyareatkan Tahyatul Masjid?

Artikel Populer

  • Obat Virus Corona

    Obat Virus Corona

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Menyingkap Rahasia Manakib Syeikh Abdul Qodir Jaelani

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Masa Iddah Wanita Ditinggal Mati Suami

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Mengubur Janin Berusia 2 Bulan

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Berita Walisongo Dalam Timbangan Ahlul Hadits

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

Arsip

  • April 2022 (1)
  • Desember 2021 (4)
  • Juli 2021 (1)
  • April 2021 (2)
  • Februari 2021 (3)
  • Januari 2021 (20)
  • Desember 2020 (14)
  • Oktober 2020 (11)
  • September 2020 (14)
  • Juli 2020 (2)
  • Juni 2020 (2)
  • Mei 2020 (6)
  • April 2020 (34)
  • Maret 2020 (25)
  • Februari 2020 (27)
  • Januari 2020 (28)
  • Desember 2019 (1)
  • November 2019 (2)
  • Oktober 2019 (1)
  • September 2019 (3)
  • Agustus 2019 (11)
  • Juli 2019 (17)
  • Juni 2019 (10)
  • Mei 2019 (2)
  • April 2019 (19)
  • Maret 2019 (13)
  • Februari 2019 (27)
  • Januari 2019 (48)
  • Desember 2018 (73)
  • November 2018 (49)
  • Oktober 2018 (28)

JOIN Channel Telegram ProblematikaUmat.Com

Gabung di Channel Telegram @problematikaumat untuk mendapatkan update postingan web.

 Join Channel

  • Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.