• Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming
Minggu, 20 Oktober 2024
Problematika Umat
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Problematika Umat
No Result
View All Result
Home Fatwa - Fatwa

Batasan Boikot Antara Suami Istri

Admin by Admin
29 November 2018
in Fatwa - Fatwa, Hak suami Istri, Keluarga
0
Batasan Boikot Antara Suami Istri
0
SHARES
0
VIEWS
Share WhatsappShare on TwitterShare on EmailShare Line

Soal :

Telah diketahui bahwa pemboikotan seorang muslim kepada saudaranya lebih dari tiga hari adalah tidak boleh. Bagaimana hukum pemboikotan yang terjadi antara suami dan istri, baik untuk tujuan mendidik maupun sebab yang lain?

Jawab :

Apabila terjadi kedurhakaan (Nusyuz) dari istri pada hak suaminya dan sang suami sudah menasihatinya tetapi dia belum mau kembali (berubah) dari perbuatannya, maka suami boleh memboikotnya di tempat tidur. Maknanya, dia tidur bersama istrinya, tetapi tidak berbicara kepadanya dan memalingkan wajah darinya hingga dia bertobat.

Hal ini tidak bertentangan dengan pengharaman pemboikotan muslim terhadap saudaranya lebih dari tiga hari. Sebab, hal ini adalah pemboikotan yang muqayyad (terbatas) di ranjang. Adapun yang dilarang adalah pemboikotan mutlak. Dengan kata lain, yang dilarang adalah pemboikotan bukan karena maksiat. Kedurhakaan istri teranggap sebagai maksiat sehingga dia boleh diboikot.

Fatawa Mar’ah hlm. 426 ~ asy-Syaikh Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan hafizhahullah

Tags: BatasanBoikotHajrKeluargaPendidikan
Previous Post

Jarak Adzan dan Iqamah dengan Waktu

Next Post

Sholat Sunnah Setelah Safar

Related Posts

Haji Sebelum Nikah Tidak Sah?
Keluarga

Haji Sebelum Nikah Tidak Sah?

24 Desember 2023
Wajib Basmalah Saat Menarik Pelatuk
Keluarga

Wajib Basmalah Saat Menarik Pelatuk

09 Mei 2023
Bingkisan Iedul Fitri
'Ied

Bingkisan Iedul Fitri

22 April 2023
Keutamaan Meninggal Di Bulan Ramadhan?
Keluarga

Keutamaan Meninggal Di Bulan Ramadhan?

17 April 2023
Audio Dauroh Online Adab Ketika Sakit – Ustadz Muhammad Rijal Lc
Adab

Audio Dauroh Online Adab Ketika Sakit – Ustadz Muhammad Rijal Lc

09 Februari 2021
DAUROH ONLINE 2 Hari (Adab Ketika Sakit)
Keluarga

DAUROH ONLINE 2 Hari (Adab Ketika Sakit)

05 Februari 2021
Next Post
Sholat Sunnah Setelah Safar

Sholat Sunnah Setelah Safar

Pos-pos Terbaru

  • Dalil Pentingnya Belajar Tafsir Al-Quran
  • Enggan Sahur Karena Kuat dan sedang Diet
  • Banyak Tidur Saat Puasa Ramadhan
  • Keutamaan Meninggal Hari Jumat?
  • Shalat Syuruq dan Pahala Haji

Artikel Populer

  • Obat Virus Corona

    Obat Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Rahasia Manakib Syeikh Abdul Qodir Jaelani

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Mengubur Janin Berusia 2 Bulan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Masa Iddah Wanita Ditinggal Mati Suami

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Walisongo Dalam Timbangan Ahlul Hadits

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Home
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Website Islami
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Aqidah
    • Manhaj
    • Fiqih
      • Shalat
      • Nikah
      • Thaharah
      • Puasa
      • Jual Beli
      • Puasa
      • Faroidh
    • Adab
    • Keluarga
      • Hak suami Istri
      • Pendidikan Anak
    • Dzikir dan Do’a
    • Fatwa – Fatwa
  • Kirim Pertanyaan
  • Tentang
  • Video Dakwah
  • Live Streaming

© 2019 Problematika Umat.