Pertanyaan:
Apakah shalat syuruq itu? Shahihkah hadits nabi yang menyebutkan keutamaan haji dan umroh bagi mereka yang shalat syuruq?
Jawaban:
Shalat syuruq adalah shalat dhuha yang dilakukan di awal waktu, yaitu ketika matahari telah terbit (syuruq), dan telah naik setinggi tombak, kurang lebih 1/4 jam dari waktu terbit.
Adapun terkait dengan pahala haji ketika seorang shalat syuruq, pahala tersebut bukan hanya atas shalat dua rakaat ini, namun dikaitkan dengan beberapa amalan yaitu:
- Shalat Shubuh berjamaah
- Berdzikir setelah shalat shubuh hingga terbit matahari
- Setelah matahari terbit dan telah naik setinggi tombak, dilanjutkan dengan shalat dua rakaat sunnah dhuha.
Rangkaian amalan tersebut apabila dilakukan, dia akan mendapatkan pahala ibadah haji dan umrah dengan sempurna.
Dalilnya adalah hadits Anas bin Mâlik , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda:
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
Barangsiapa shalat Subuh berjamaah, kemudian ia duduk – dalam riwayat lain: ia menetap di masjid – untuk berzikir kepada Allâh sampai matahari terbit, kemudian ia shalat dua raka’at, maka ia akan mendapatkan seperti pahala haji dan umrah, sempurna, sempurna, sempurna.HR at-Tirmidzi, (2/481 no.586)
Hadits ini dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dalam Silsilah al-Ahâdîtsish Shahîhah, (10/189 no.3403), demikian pula Shaikh Abdul Aziz bin Baz menghasankannya.
Hadits Anas bin Malik diatas dikuatkan dengan hadits Abu Umamah Al Bahili, Rasulullah Shallallohu’alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ”.
“Barangsiapa mengerjakan shalat Shubuh di masjid secara berjamaah, lalu dia tetap berada di dalam masjid sampai melaksanakan shalat sunnah (di waktu) Dhuha, maka (pahala) amalannya itu seperti pahala orang yang menunaikan ibadah haji atau umrah secara sempurna”. (HR Thabarani, (8/154 no.7663), dihasankan oleh Syaikh al-Albâni rahimahullah dalam Shahîhut Targhîb wat Tarhîb, (I/112 no.469).
Kedua hadits diatas menunjukkan betapa besarnya keutamaan shalat subuh berjamaah yang dilanjutkan dengan duduk dimasjid untuk berdzikir, membaca Al Quran, hingga terbit matahari dan dilanjutkan shalat dua rakaat setelah masuk waktu dhuha.
Hadits ini juga menunjukkan besarnya rahmat Allah dan banyaknya pintu-pintu kebaikan sebagai lahan untuk setiap kita berlomba-lomba meraih
kebaikan.
Hadits ini juga hiburan dan kabar gembirs bagi mereka yang tidak
mampu menunaikan ibadah haji atau umrah karena ketidakmampuan. Ketika seorang tdk mampu bukan berarti tidak bisa meraih keutamaan haji dan umroh, ternyata Allah bukakan pintu-pintu kebaikan untuk meraih pahala haji dan umroh. Alhamdulillahirabbil ‘alamin.